Keberadaan Politik Pembangunan Nasional terhadap Internasional
Politik merupakan cara
untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Tujuan politik bangsa
Indonesia telah tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Tujuan politik
bangsa Indonesia harus dapat dirasakan oleh rakyat Indonesia. Untuk itu,
pembangunan di segala bidang perlu dilakukan. Dengan demikian, politik
pembangunan nasional harus berpedoman pada pembukaan UUD 1945 alinea ke-4.
Politik pembangunan
sebagai pedoman dalam pembangunan nasional memerlukan keterpaduan tata nilai,
struktur, dan proses. Keterpaduan tersebut merupakan himpunan usaha untuk
mencapai efisiensi, daya guna, dan hasil guna sebesar mungkin dalam penggunaan
sumber dana dan daya nasional guna mewujudkan tujuan nasional. Karena itu, kita
memerlukan sistem manajemen nasional. Sistem manajemen nasional berfungsi
memadukan penyelenggaraan siklus kegiatan perumusan, pelaksanaan, dan
pengendalian pelaksanaan kebijaksanaan. Sistem manajemen nasional memadukan
seluruh upaya manajerial yang melibatkan pengambilan keputusan berkewenangan
dalam rangka penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara untuk mewujudkan
ketertiban sosial, politik, dan administrasi.
Prinsip dalam
pembangunan nasional :
1.
Pembangunan Bersifat Semesta
2.
Pembangunan harus didasarakan prinsip
keseimbangan
3.
Pembangunan berlaku berlanjut
4.
Pembangunan dilaksanakan dengan
pendekatan kesisteman
5.
Pembangunan dilakasanakan atas
kepercayaan pada kemampuan sendiri
6.
Pembangunan harus mengandung kejelasan
strategi
7.
Pembangunan harus dapat menetapkan skala
prioritas
8.
Pembangunan mengandung pelestarian
lingkungan
9.
Pembangunan harus didasarkan pemerataan
yang mengandung pertumbuhan
10.
Pembangunan harus didukung oleh
partisipasi rakyat
Politik nasional meliputi
:
1.
Politik dalam negeri
2.
Politik luar negeri
3.
Politik ekonomi
4.
Politik pertahanan keamanan
Di masa sekarang tentu
tidak ada negara yang dapat berdiri sendiri. Setiap negara pasti membutuhkan
bantuan dari negara lain, termasuk negara Indonesia. Dengan itu dibutuhkan
hubungan internasional, salah satu faktor penyebab terjadinya hubungan
internasional adalah kekayaan alam dan perkembangan industri yang tidak merata.
Hal tersebut mendorong kerjasamaantar negara dan antar individu yang tunduk
pada hukum yang dianut negaranya masing-masing. Hubungan internasional
merupakan hubungan antar negara atau antarindividu dari negara yang
berbeda-beda, baik berupa hubungan politis, budaya, ekonomi, ataupun hankam.
Hubungan internasional menurut buku Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar
Negeri RI (RENSTRA) adalah hubungan antar bangsa dalam segala aspeknya yang
dilakukan oleh suatu negara tersebut. Untuk memenuhi kebutuhan diperlukan
kerjasama, karena melalui kerjasama antar negara akan diperoleh : pencapaian
tujuan negara lebih mudah dilakukan; perdamaian dunia lebih mudah diwujudkan;
upaya pemeliharaan perdamaian dunia, diantaranya membuat perjanjian damai
penyelesaian konflik secara damai juga dapat terwujud.
Manfaat hubungan
internasional antara lain adalah :
1.
Manfaat ideologi, yakni untuk menjaga
dan mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan Negara
2.
Manfaat politik, yakni untuk menunjang
pelaksanaan kebijakan politik dan hubungan luar negeri yang di abdikan untuk
kepentingan nasional, terutama untuk kepentingan pembangunan di segala bidang
3.
Manfaat ekonomi, yakni untuk menunjang
upaya meningkatkan pembangunan ekonomi nasional
4.
Manfaat sosial-budaya, yakni untuk
menunjang upaya pembinaan dan pengembangan nilai-nilai sosial budaya bangsa
dalam upaya penanggulangan terhadap setiap bentuk ancaman, tantangan, hambatan,
gangguan dan kejahatan internasional, dalam rangka pelaksanaan pembangunan
nasional
5.
Manfaat perdamaian dan keamanan
internasional, yakni untuk menunjang upaya pemeliharaan dan pemulihan
perdamaian, keamanan dan stabilitas internasional
6.
Manfaat kemanusiaan, yakni untuk
menunjang upaya pencegahan dan penanggulangan setiap bentuk bencana serta
rehabilitasi akibat-akibatnya
7.
Manfaat lainnya, yakni untuk
meningkatkan peranan dan citra Negara itu sendiri di forum internasional dan
hubungan antar negara serta kepercayaan masyarakat internasional
Bagi Indonesia, sebagai
Negara yang juga terlibat dalam hubungan antar Negara, hubungan internasional
memiliki arti penting tersendiri. Arti penting hubungan internasional bagi
Indonesia antara lain karena lingkup hubungannya mencakup semua interaksi yang
berlangsung lintas batas negara.
Hubungan internasional
juga memiliki implikasi hak dan kewajiban Negara yang melakukan hubungan karena
hukum internasional mempunyai beberapa segi penting seperti prinsip kesepakatan
bersama (principle of mutual consent), prinsip timbal balik (priniple of
reciprocity), prinsip komunikasi bebas (principle of free communication),
princip tidak diganggu gugat (principle of inciolability), prinsip layak dan
umum (principle of reasonable and normal), prinsip eksteritorial (principle of
exterritoriality), dan prinsip-prinsip lain yang penting bagi hubungan
diplomatik antarnegara.
Sebuah negara memang
harus bergantung dengan Negara lain. Hal ini dilakukan agar tujuan
masing-masing negara dapat tercapai. Seperti layaknya manusia, negara pun perlu
bersosialisasi untuk saling melengkapi karena tanpa bantuan dari negara lain,
sebuah negara tidak dapat berdiri sendiri dan tentunya kesejehteraan negara tersebut
akan semakin buruk. Dengan adanya ketergantungan antar negara juga dapat
membawa negara yang melakukan hubungan tersebut diakui di mata internasional.
Memang saling ketergantungan tersebut membawa manfaat yang besar bagi sebuah
negara, namun tetap harus dilaksanakan dengan bijaksana dan bertanggung jawab.
http://aldidoniprabowo.blogspot.com/2012/03/politik-pembangunan-nasional-dan.html
Komentar
Posting Komentar