pengertian generasi dan regenerasi
1. 1. Generasi
Generasi secara sederhana dapat
diartikan sebagai suatu masa di mana kelompok manusia pada masa tersebut
mempunyai keunikan yang dapat memberi ciri pada dirinya dan pada perubahan
sejarah atau zaman. Menurut Notosusanto, pengertian generasi itu sendiri
sebenarnya lebih berlaku untuk kelompok inti yang menjadi panutan masyarakat
zamannya, yang dalam suatu situasi sosial dianggap sebagai pimpinan atau paling
tidak penggaris pola zamannya (pattern setter). Di Indonesia, dianggap telah
ada empat generasi, yaitu generasi ‘20-an, generasi ’45, generasi ’66, dan
generasi reformasi (’98).
Suatu generasi harus dipersiapkan
untuk menghadapi tantangan pada zamannya, melaksanakan pembangunan dengan
sumber daya yang ada dan akan ada, serta menjaga keberlangsungan dan
keberlanjutan dari pembangunan dan sumber daya-sumber daya tersebut. Untuk itu
diperlukan adanya suatu sistem dan mekanisme pembangunan dalam keseluruhan yang
melibatkan semua pihak, baik aparatur, peraturan, pengawas, maupun rakyatnya
(grass-root). Selain itu, diperlukan juga kajian-kajian sosial seperti ekonomi,
kependudukan (demografi) dan ekologi untuk pendukungnya.Cara pandang kita
terhadap pengertian generasi, baik dari sisi terminologi maupun fakta dan
persepsinya tidak dapat dilakukan dengan terlalu sederhana. Dari generasi ke
generasi selalu memunculkan permasalahan yang khusus dan pola penyelesaiannya
akan khas pula tergantung faktor manusia dan kondisi yang ada pada zamannya. Masing-masing
generasi mencoba menjawab tantangan yang khas pada masanya dan seharusnyalah
dipandang secara holistik (menyeluruh) untuk mempelajari dan mengkajinya.
Pemahaman tentang sejarah dan
wawasan yang luas sangat mempengaruhi tantang penilaian dan persepsi terhadap
keberadaan suatu generasi dan masyarakat secara keseluruhan. Bila kita kaitkan
antara generasi dengan pembangunan, maka keberadaan generasi tidak akan
terlepas dari karakter dan ciri-ciri penduduk suatu bangsa beserta kondisinya.
Masalah
penduduk yang meliputi jumlah, komposisi, persebaran, perubahan, pertumbuhan
dan ciri-ciri penduduk berkaitan langsung dengan perhitungan-perhitungan
pembangunan, baik konsep, tujuan maupun strategi pembangunan suatu bangsa. Penduduk
suatu bangsa dapat merupakan modal yang sangat penting bagi pembangunan (sumber
daya), tetapi jika tidak dipelajari dan disesuaikan akan dapat menjadi faktor
penghambat yang cukup penting pula. Masing-masing negara mempunyai kebijakan
regenerasi yang berbeda dalam menangani masalah penduduk dan dalam melakukan
kaderisasi. Pembangunan yang ideal ialah pembangunan yang harus disikapi dengan
arif, cermat dan dengan konsep yang berkelanjutan (sustainable development),
disesuaikan dengan kondisi dan karakter bangsa itu sendiri.
2. Regenerasi
regenerasi
adalah proses dimana terjadi perubahan atau pertumbuhan ulang generasi.
Ada dua regenerasi, yaitu :
1. Regenerasi yang berlangsung alamiah.
Artinya pergantian dari generasi berjalan lumrah seperti yang terjadi pada
sekelompok manusia pada umumnya, . Proses regenerasi ini berjalan sebagai
biasa-biasa saja, berlangsung secara alami, tidak di ekspos atau
dipublikasikan.
2. Regenerasi berencana, artinya proses
regenerasi ini sungguh-sungguh direncanakan, dipersiapkan. Pada masyarakat,
suku-suku primitip, proses regenerasi dibakukan dalam lembaga dapat yang
disebut inisiasi. Oleh karena itu system regenerasi seperti ini lebih tepat
disebut regenerasi Kaderisasi. Pada hakikatnya system regenerasi-kaderisasi
adalah proses tempat para kader pimpinan para suku atau bangsa digembleng serta
dipersiapkan sebagai pimpinan suku atau bangsa pada generasi berikutnya.
Menggantikan generasi tua. Regenerasi-kaderisasi suatu suku atau bangsa
diperlukan untuk dipertahankan kelangsungan eksistensinya serta kesinambungan
suatu generasi atau bangsa, disamping dihadapkan terjaminnya kelestarian nilai-nilai
budaya nenek moyang.
Sumber:http://ibdmirfansemester2.blogspot.com/2012/07/generasi-regenerasi_27.html
Komentar
Posting Komentar